Serah Terima RTLH di Sukamulya, 35 Rumah di Tiga Desa Selesai Direhab
Serah Terima RTLH di Sukamulya, 35 Rumah di Tiga Desa Selesai Direhab
Tangerang, iGlobal.id – Pemerintah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar serah terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan “Peningkatan Permukiman Kumuh Dengan Luas Di Bawah 10 HA”. Acara berlangsung di Gedung Aula Kantor Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan ini meliputi tiga desa, yakni Desa Buniayu, Desa Kubang, dan Desa Kaliasin. Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM.; Ketua Forum RTLH Kecamatan Sukamulya Fery; perwakilan Dinas Perkim; Ketua DPP RTLH Ari Jauhari; Tenaga Ahli RTLH H. Sukmajaya, S.H.; kepala desa; serta para penerima manfaat.
Dalam sambutan pertama, Ketua Forum RTLH Kecamatan Sukamulya, Fery, menjelaskan bahwa program RTLH telah selesai dikerjakan di tiga desa. Rinciannya, Desa Kubang sebanyak 15 unit RTLH, Desa Buniayu 8 unit RTLH, dan Desa Kaliasin 12 unit RTLH. Dengan demikian, total rumah yang telah direhabilitasi mencapai 35 unit.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Desa Buniayu, H. Hamdani SM, yang mewakili tiga desa, yaitu Buniayu, Kubang, dan Kaliasin. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah serta pihak-pihak yang telah membantu pelaksanaan program. Ia berharap bantuan RTLH ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan rumah yang telah direhab dapat dirawat dengan baik.
Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM., dalam sambutannya menuturkan bahwa program RTLH merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak terus menjaga sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, forum RTLH, dan masyarakat agar sasaran program tepat serta manfaatnya berkelanjutan.
Sementara itu, Tenaga Ahli RTLH, H. Sukmajaya, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah harus sesuai standar, mutu, dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hasil pekerjaan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.
Ketua DPP RTLH, Ari Jauhari, juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. Ia menilai keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi warga.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, perwakilan penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menerima bantuan rumah layak huni. Acara kemudian ditutup dengan doa.
Dengan selesainya 35 unit RTLH di tiga desa tersebut, diharapkan kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 HA di Kecamatan Sukamulya semakin tertata dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.
(**/IS)
