Diduga Gunakan Sambungan Listrik Langsung dari Tiang, Operasional Komidi Putar Rakyat di Kresek Jadi Sorotan
Kabupaten Tangerang, iGlobal.ID – Dugaan penggunaan aliran listrik secara ilegal ditemukan awak media saat melakukan observasi dan konfirmasi di lokasi Komidi Putar Rakyat yang berada di Jalan Raya Kresek–Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026) malam.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, terlihat adanya kabel yang diduga tersambung langsung dari tiang jaringan listrik menuju area Komidi Putar Rakyat untuk menyuplai kebutuhan penerangan dan operasional wahana.
Saat melakukan konfirmasi di lokasi, awak media bertemu dengan Bajuki (panggilan) yang mengaku sebagai koordinator lapangan Komidi Putar Rakyat. Dalam keterangannya, Bajuki menyebutkan bahwa pemilik Komidi Putar Rakyat adalah Dodi, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.
Bajuki juga menjelaskan bahwa operasional Komidi Putar Rakyat telah mendapat izin dari pihak desa. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai sumber aliran listrik yang digunakan, ia menyampaikan bahwa wahana tersebut menggunakan tenaga listrik. Saat awak media meminta untuk menunjukkan kWh meter PLN sebagai sumber pasokan listrik, Bajuki mengakui bahwa di lokasi tidak menggunakan meteran listrik. Ia menyatakan bahwa aliran listrik diperoleh melalui sambungan langsung dari tiang jaringan listrik.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena perlu dipastikan apakah penggunaan aliran listrik tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan memperoleh izin dari pihak yang berwenang. Pasalnya, penggunaan jaringan listrik tanpa prosedur yang sah berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan apabila dilakukan tanpa hak.
Atas temuan dan keterangan tersebut, awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak PLN, pemerintah desa, serta instansi terkait guna memastikan legalitas penggunaan aliran listrik di lokasi Komidi Putar Rakyat tersebut.
