Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah



Kabupaten Tangerang, iGlobal.id — Aktivitas pembuangan sampah di sejumlah titik wilayah Desa Gintungpulo, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari masyarakat, terutama para petani yang beraktivitas di sekitar lokasi.


Pantauan di lapangan menunjukkan adanya bekas galian tanah yang kini dipenuhi genangan air dan tumpukan sampah. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena lokasi yang semestinya dapat ditata dan dipulihkan justru diduga masih dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.


Warga menyebut sampah yang masuk ke lokasi tersebut diduga berasal dari kawasan PIK Bintaro maupun wilayah lainnya. Namun, informasi mengenai asal-usul sampah tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui keterangan pihak pengangkut, pengelola lokasi, maupun instansi terkait.


Yang menjadi keresahan warga, aktivitas pembuangan disebut tetap berlangsung meskipun sebagian area bekas galian dalam kondisi tergenang air. Situasi itu dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi lingkungan, terlebih lokasi berada di sekitar kawasan pertanian.


Sejumlah petani mengaku khawatir tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber berkembangnya berbagai organisme pengganggu, serta berpotensi memengaruhi kualitas air dan lingkungan di sekitar lahan pertanian.


«“Ini bukan sekadar masalah sampah. Kami para petani juga memikirkan dampaknya terhadap lingkungan dan lahan pertanian. Kalau terus dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab?” keluh salah seorang petani.»


Persoalan lain yang dipertanyakan masyarakat adalah bagaimana sampah dari luar wilayah dapat masuk dan dibuang di Desa Gintungpulo. Jika benar terdapat sampah yang berasal dari kawasan lain, warga meminta pemerintah melakukan penelusuran mengenai sumber sampah, pihak yang mengangkut, tujuan pembuangan, serta status dan legalitas lokasi tersebut.


Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dinas dan instansi terkait tidak hanya melakukan penanganan setelah persoalan membesar, tetapi segera turun ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya. Pengawasan juga dinilai penting untuk mencegah wilayah pedesaan menjadi lokasi pembuangan sampah dari kawasan lain tanpa memperhatikan ketentuan pengelolaan lingkungan.


Warga meminta adanya langkah konkret, antara lain menghentikan apabila ditemukan aktivitas pembuangan yang tidak sesuai ketentuan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, mengangkut atau menangani tumpukan sampah, serta melakukan penataan dan pemulihan terhadap bekas galian.


Persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan sampah, tetapi menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlangsungan lahan pertanian yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Apabila dalam penelusuran nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dan pembuangan sampah, masyarakat berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan konfirmasi dari Pemerintah Desa Gintungpulo, Pemerintah Kecamatan Sukadiri, serta instansi teknis terkait mengenai status lokasi, asal sampah, pihak pengangkut, dan langkah penanganan yang akan dilakukan.


(**/IS)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
  • Bekas Galian di Gintungpulo Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, Petani Resah
Iklan
Iklan