Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat


PATI, iGlobal.ID – Aliansi Tokoh Masyarakat (TOMAS) Kabupaten Pati menggelar pertemuan strategis yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil di wilayah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat Aliansi TOMAS, Jalan Jeruk Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2026).


Acara ini menjadi wadah penting bagi tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bersilaturahmi. Selain memperkuat jejaring, pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi demi terciptanya kondisi sosial yang kondusif di Kabupaten Pati.


Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan terkemuka. Di antaranya adalah Ormas Lindu Aji, Pemuda Pancasila, Geram Indonesia, Yakuza DPP Pati, Squad Nusantara, BANN, LSM HARIMAU, APB, MPK, serta berbagai ormas lainnya yang aktif di Kabupaten Pati.


Suasana pertemuan berlangsung dengan hikmat, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Para peserta saling bertukar pikiran untuk menemukan titik temu dalam menjaga stabilitas daerah, sehingga masyarakat Pati dapat hidup dalam lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.


Salah satu poin utama yang dihasilkan dari pertemuan ini adalah pernyataan sikap mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Aliansi TOMAS menilai instrumen hukum ini sangat krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.


Dukungan terhadap UU Perampasan Aset juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para koruptor. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen nyata Aliansi TOMAS dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.


Selain isu nasional, Aliansi TOMAS juga menyoroti dinamika lokal dengan menolak segala bentuk aksi yang mengatasnamakan masyarakat Pati namun mengganggu ketertiban umum. Mereka menegaskan penolakan terhadap tindakan yang mencederai nilai demokrasi serta bertentangan dengan norma hukum dan etika.


Aliansi juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Kabupaten Pati dari corengan tindakan provokatif dan anarkis. Karakter masyarakat Pati yang santun, bermartabat, dan taat konstitusi harus tetap menjadi identitas utama yang tidak boleh dikompromikan oleh gerakan-gerakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, Aliansi TOMAS menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menciptakan kegaduhan atau membawa kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan rakyat Pati.


Himbauan ini diperkuat dengan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH). Aliansi siap mendukung aparat dalam menangani setiap penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban bersama.


Melalui lima poin pernyataan sikap ini, Aliansi TOMAS berharap dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Pati yang aman dan makmur. Dengan menjaga persatuan dan menjunjung tinggi adab, kesejahteraan masyarakat Pati diharapkan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
  • Aliansi TOMAS Pati Dukung Percepatan UU Perampasan Aset Koruptor, Tegas Tolak Aksi Anarkis Mengatasnamakan Rakyat
Iklan
Iklan