Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

 


TANGERANG, iGlobal.ID – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di depan Mushola Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022 RW 002, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menurut pekerja telah berjalan sekitar empat hari tersebut diduga belum memasang Papan Informasi Proyek (PIP), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan, Sabtu (25/7/2026).

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak dapat mengetahui identitas pelaksana, sumber pendanaan, nilai anggaran maupun waktu pelaksanaan pekerjaan. Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Selain itu, dugaan juga muncul terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja di lokasi, perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu boot disebut tidak digunakan secara menyeluruh selama bekerja.

"Pekerjaan sudah empat hari. Pelaksananya Riki. Untuk pengawas dari dinas kami tidak tahu, nama CV juga tidak tahu. Kami hanya bekerja sesuai perintah," ujar salah seorang pekerja kepada awak media.

Pekerja tersebut juga menjelaskan bahwa material semen yang digunakan bermerk Jakarta dan proses pengecoran dilakukan dengan cara estafet karena akses jalan menuju lokasi cukup sempit.

Lebih lanjut, ia mengaku perlengkapan K3 hanya digunakan saat proses dokumentasi.

"Helm, rompi, sepatu boot kadang dipakai hanya untuk foto laporan saja. Yang disiapkan paling satu atau dua set, dipakai bergantian untuk dokumentasi," ungkapnya.

Menurut pengakuannya, proyek tersebut menggunakan sekitar 40 sak semen pada tahap awal pekerjaan. Sementara untuk struktur bangunan disebut menggunakan besi berukuran 16 mm dan pekerjaan pengeboran sumur dikerjakan oleh tim yang berbeda.

Penerapan Keterbukaan Informasi Jadi Sorotan

Tidak terpasangnya papan informasi proyek dinilai dapat mengurangi transparansi kepada masyarakat. Keberadaan papan informasi merupakan media bagi publik untuk mengetahui identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan hingga jangka waktu pekerjaan.

Selain itu, penerapan standar K3 pada proyek konstruksi juga menjadi perhatian karena bertujuan melindungi keselamatan para pekerja selama pelaksanaan pembangunan. 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek yang disebut pekerja bernama Riki, pihak pelaksana pekerjaan (CV), maupun Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang guna memperoleh klarifikasi terkait tidak adanya papan informasi proyek serta dugaan penerapan K3 yang disampaikan pekerja di lapangan.


Redaksi 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
  • Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Iklan
Iklan