Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur




BOGOR, iGlobal.ID – Pimpinan Cabang (PC) Garuda Kesatuan Pewaris Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI) Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti informasi dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin yang diduga beroperasi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.


Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil investigasi tim media yang menemukan dugaan aktivitas penjualan obat keras daftar G di sebuah rumah yang berada di Kampung Citereup, RT 03/RW 06, Jalan Pembangunan Nomor 3, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur.


Ketua PC Garuda KPPRI Kabupaten Bogor, Baihaki, mengatakan apabila informasi tersebut terbukti benar melalui proses hukum, maka praktik peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.


"Kami meminta Polsek Gunung Sindur dan Polres Bogor segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada pembuktian melalui proses hukum," ujar Baihaki.


Selain meminta aparat kepolisian bergerak cepat, Baihaki juga mendesak Bupati Bogor beserta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang diduga disalahgunakan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah praktik serupa.


Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan aparat penegak hukum.


"Kami berharap Bupati Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jika dugaan tersebut terbukti, maka perlu ada langkah konkret untuk menutup ruang peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga pemerintah daerah," tegas Baihaki.


Ia menambahkan, penyalahgunaan obat keras daftar G tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga meningkatnya angka kriminalitas yang dipicu penyalahgunaan obat-obatan.


Garuda KPPRI Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing.


Selain itu, Baihaki berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tersebut apabila ditemukan unsur pidana, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.


Peredaran obat keras tertentu tanpa izin merupakan perbuatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana bagi setiap pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Garuda KPPRI Kabupaten Bogor juga mendorong agar seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi awal maupun dari pihak Kepolisian terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
  • Garuda KPPRI Kabupaten Bogor Desak Aparat dan Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Gunung Sindur
Iklan
Iklan