Camat Sukamulya Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
Tangerang, iGlobal.ID– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Pemerintah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM., menyampaikan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
"Melalui momen bersejarah ini, mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dengan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, kantor, dan lingkungan usaha," ujar Camat Khalid Mawardi.
Camat berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, hingga pengusaha, dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga mengingatkan agar bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, tidak luntur, robek, atau kotor, sesuai dengan aturan tata cara pengibaran bendera yang benar.
Pesannya, pengibaran bendera secara serentak ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebagai wujud kebersamaan dan rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Penutup, Camat Sukamulya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan berkomitmen untuk menyukseskan peringatan HUT RI ke-81 ini. "Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka!" tutupnya penuh semangat.
Red.
