Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam

Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
Dok: Kondisi Bangun Masih Utuh

SERANG, iGlobal.id – Penertiban 28 bangunan liar atau bangli di Gang Mangga, Citawa, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menyisakan polemik tajam. Satu bangunan berupa lapak besi yang juga masuk daftar penertiban hingga kini masih berdiri kokoh dengan kondisi sekitar 80% bagian bangunan tetap utuh dan masih beroperasi, padahal Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto sudah berjanji akan membongkarnya sendiri jika pemilik tidak merobohkan dalam tempo 4 hari. Janji itu kini dinilai banyak kalangan hanya omong kosong atau sekadar prank.

Berdasarkan catatan di lapangan, penertiban dan pembongkaran 28 bangunan liar di wilayah itu dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto secara tegas menyampaikan komitmennya: satu bangunan berupa lapak besi yang tersisa wajib dibongkar sendiri oleh pemiliknya paling lambat 4 hari terhitung sejak pelaksanaan pembongkaran massal berlangsung. Jika lewat batas waktu itu bangunan masih berdiri, tegas Subur saat itu, pihaknya yang akan turun langsung merobohkannya sampai rata dengan tanah.

Namun fakta di lokasi yang dipantau awak media pada Jumat, 19 Juni 2026 atau sudah 8 hari berlalu sejak pembongkaran massal dilaksanakan, menunjukkan hal sebaliknya. Lapak besi yang dimaksud memang sudah dilepas sebagian atap penutup berupa seng, namun struktur bangunan, dinding, dan ruang usaha sekitar 80% bagian masih utuh. Bahkan aktivitas jual beli besi tua dan barang bekas di lokasi itu masih berjalan seperti biasa tanpa ada gangguan.

Polemik ini makin memanas karena menimbulkan dampak sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Sejumlah warga yang tempat usahanya termasuk dalam 28 bangunan liar yang sudah diratakan tanah mengaku kini kehilangan mata pencaharian dan otomatis menambah daftar warga menganggur di wilayah itu. Mereka mempertanyakan alasan di balik perlakuan berbeda yang diterima pemilik lapak besi tersebut, sementara bangunan mereka yang berukuran jauh lebih kecil langsung dibongkar habis tanpa ampun.

Pertanyaan besar pun kini mengemuka di banyak kalangan: apakah Kepala Satpol PP Kabupaten Serang benar-benar berani menepati janjinya membongkar lapak besi itu sampai tuntas, atau pernyataan yang disampaikan di depan publik saat pelaksanaan pembongkaran dulu hanyalah janji manis belaka yang berujung prank?

Untuk mendapatkan klarifikasi resmi, awak media iglobal.id telah berusaha menghubungi sejumlah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas penertiban wilayah tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak satu pun tanggapan yang didapat.

Camat Kibin Asep Saefullah yang merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat kecamatan dan bertanggung jawab penuh atas ketertiban wilayahnya, memilih bungkam total saat dikonfirmasi terkait alasan lapak besi itu masih berdiri kokoh meski tenggat janji sudah lewat jauh. 

Hal senada juga ditunjukkan oleh Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Kibin Najmudin. Saat ditanya secara langsung mengapa bangunan yang kondisinya masih 80% utuh itu dibiarkan beroperasi dan tidak ditindaklanjuti sesuai janji kepala dinas, pejabat tersebut bergeming dan menolak memberikan jawaban apa pun.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto selaku pihak yang mengucapkan janji pembongkaran itu sendiri, hingga berita ini diturunkan belum juga dapat dihubungi, baik lewat sambungan telepon seluler maupun pesan singkat untuk dimintai keterangan lanjutan.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun Satpol PP Kabupaten Serang terkait alasan penundaan atau pembatalan penertiban terhadap satu bangunan liar tersebut, serta apakah ada alasan khusus atau pertimbangan hukum di balik perlakuan berbeda yang kini menuai kritik tajam publik. Redaksi iglobal.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan informasi begitu diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Redaksi iglobal.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam
  • Janji Bongkar Lapak Besi di Citawa Kibin Tak Tepati, Satpol PP Serang Dituduh Hanya "Prank", Pejabat Bungkam

Posting Komentar