Dugaan Korupsi di DLHK Kabupaten Tangerang, Terkesan "Ngaret" BPK dan Kejaksaan Didesak Segera Audit Anggaran
KAB. TANGERANG, iGlobal.id – Dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik. Anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan mesin hoist dan jembatan timbang diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Aktivis Tangerang Utara, Mustajib, menilai anggaran tersebut perlu segera diaudit oleh pihak berwenang guna memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.
Menurutnya, anggaran lebih dari Rp1,4 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan mesin hoist diduga tidak berfungsi dan terkesan dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas. Selain itu, jembatan timbang yang diperuntukkan untuk mengukur bobot sampah juga disebut tidak digunakan secara optimal.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan BPK Provinsi Banten seharusnya segera melakukan audit dan menelusuri penggunaan anggaran tersebut. Jika benar fasilitas yang telah dianggarkan tidak dimanfaatkan, tentu perlu ada penjelasan yang transparan kepada publik," ujar Mustajib, Jumat (26/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara serius guna mencegah potensi kerugian negara dan memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan.
Senada dengan itu, Ketua LBH Ampel Indonesia, Guruh Karta Sasamita, mengaku prihatin terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang masih kerap menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Kami meminta APH dan BPK untuk melakukan audit secara transparan dan profesional. Jika terdapat indikasi penyimpangan anggaran, maka harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan," tegas Guruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi dan tudingan yang disampaikan berbagai pihak masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait serta hasil pemeriksaan aparat berwenang.
(Yanto)

Posting Komentar